Mantan Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut menggantikan Abdullah yang meninggal dunia pada bulan Oktober 2020.
Baca Juga: Bantuan Oksigen Medis dari Industri Terus Mengalir, Kemenko Perekonomian Beri Apresiasi
Ia dikenal oleh publik saat menjadi ketua majelis hakim kasus First Travel dan mengadili tiga terdakwa, yaitu Andika Surrachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.
Ketiga terdakwa tersebut terlibat dalam penipuan dan penggelapan uang milik 63.310 calon anggota jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar.*