SEMARANG, harianmerapi.com - Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), termasuk wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya, telah menumbuhkan optimisme bagi daerah lainnya.
"Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota, ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (31/8/2021).
Namun demikian, Ganjar mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Terus Berusaha Turunkan Status Covid-19 dengan Disiplin Prokes
Menurut Ganjar, penurunan level PPKM jangan sampai membuat masyarakat terlena dan pemantauan harus tetap dilakukan, tidak hanya dari pemerintah saja, tapi juga dari semua elemen masyarakat.
"Jangan sampai menjelang finish ini ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan kita. Ini yang mesti kita siapkan, makanya ini yang hari ini kita pantau, umpama bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah, itu kan sudah bagus," ujarnya.
Ganjar juga mempersilakan pengelola objek wisata melakukan uji coba terlebih dulu sebelum membuka untuk umum dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Dinporapar Jateng: Ayo Kembangkan Potensi Desa Wisata
"Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka, kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.
Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB, serta tentang kapasitas makan di tempat ditambah menjadi 50 persen.
"Tidak apa-apa, sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya, kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," ujar Ganjar.
Baca Juga: Satgas Ungkap Acuan Indikator PPKM Dilakukan Secara Bertahap
Agar dapat mempermudah kontrol tersebut, lanjut dia, ada baiknya jika banyak dilakukan sidak atau pemasangan kamera pengawas di tempat-tempat keramaian. *