"Warga juga menemukan bukti pungutan liar, kuiitansi pengurusan sertifikat tanah dan lainnya," tandasnya.
Dalam aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sambil berteriak dan membawa poster bertuliskan tuntutan SW segera mengundurkan diri. Namun masyarakat kecewa karena SW tidak ada di tempat.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Kurir Narkoba
"Ini momentum bersih-bersih Sidorejo. Untuk itu khususnya Kapanewon secara aturan kepegawaian semua diproses secara hukum. Jangan sampai warga demo lebih besar dan merambah ke lain," jelasnya.
Lurah Sidorejo Isrihanto akan segera mempelajari aspirasi dari masyarakat, karena memberhentikan sudah ada regulasi dan aturan.
Namun demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi warga.
Baca Juga: Mancing bareng dan lomba tangkap lele diikuti anak-anak hingga ibu-ibu, berhadiah burung lovebird
"Semua pakai aturan, kita lalui aturan itu. Tidak bisa langsung menghentikan, segera kita proses sesuai aturan dan regulasi yang ada," jelasnya. *