solo

Penindakan Andalkan ETLE, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi 2023

Senin, 10 Juli 2023 | 14:20 WIB
Polres Sukoharjo gelar Operasi Patuh Candi 2023. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama dua minggu atau berlangsung selama 14 hari ke depan mulai Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023).

Penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 Polres Sukoharjo menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile dan hand held.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi 2023 diawali dengan apel gelar pasukan dengan dinas terkait di halaman Mapolres Sukoharjo pada Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Esteban Viscara dan Jonathan Bustos Akan Disiapkan PSS Sejak Awal Saat Lawan Barito Putera di BRI Liga 1

Adapun pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 kali ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

Terkait upaya penindakan, lanjut AKBP Sigit, diutamakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile dan hand held. Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.

Hal itu, mengingat di Jawa Tengah (Jateng) sendiri penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas. Meski demikian, tilang manual (penindakan di tempat) juga tetap diberlakukan.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2023 mulai digelar, aparat jangan pungli dan arogan

"Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo," ujar AKBP Sigit dalam keteranganya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung.

Di antaranya yakni pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak memakai helm, menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Baca Juga: Seafood populer dapat diolah menjadi aneka masakan bergizi serta nendang cita rasanya, ini contoh resepnya

"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain," lanjutnya. *

Tags

Terkini