HARIAN MERAPI - Kedatangan Brigjen Pol. Endar Priantoro di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sambutan hangat dari para pegawai komisi antirasuah tersebut
Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan kendaraan dinas Polri jenis Mazda 6 berkelir abu-abu pada Rabu sore sekitar pukul 17.17 WIB, dan disambut tepuk tangan oleh puluhan pegawai lembaga antirasuah yang memenuhi lobi gedung.
Endar yang mengenakan kemeja putih dan dasi merah, juga memperlihatkan sebuah amplop surat perintah penugasannya di KPK kepada awak media. Meski demikian tak banyak yang disampaikan Endar setibanya di Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Pengalaman horor Murti dikejar hantu gundul pringis 1, menjemput ibu lewat tengah sawah ada suara misterius
"Tunggu ya saya ketemu pimpinan dulu," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, kedatangan Endar disambut tepuk tangan puluhan pegawai KPK yang telah menunggu kedatangan perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut.
Setelah bersalaman dengan sejumlah pegawai KPK tersebut, Endar pun masuk ke dalam Gedung dengan didampingi oleh puluhan pegawai KPK tersebut.
Untuk diketahui, Brigjen Pol. Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK, meski sebelumnya sempat diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut oleh pimpinan KPK.
Baca Juga: Lakukan bujuk rayu dan setubuhi pelajar SMP, ARS dibekuk polisi di Magelang
Informasi soal kembalinya Endar ke jabatannya lamaran dibenarkan oleh yang bersangkutan saat dikonfirmasi pada Rabu sore.
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu siang.
Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," ucap Endar.
Baca Juga: Penggunaan Dana Desa Godog Polokarto Sukoharjo, warga dan BPD Klarifikasi Kades. Begini hasilnya!
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali di Jakarta, Rabu.
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk menjaga harmonisasi antar lembaga penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Baca Juga: Cegah Anthrax Meluas, DPKH Gunungkidul Lakukan Isolasi Terbatas Lalu Lintas Hewan Ternak
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Atas polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia. Meski demikian, Dewas kPK menyatakan tidak ada pelanggaran oleh pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya.(*)