nasional

Bawaslu dituntut berani tindak tegas praktik politik uang, begini prediksi pengamat

Selasa, 20 Juni 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi - Warga menolak praktik politik uang. (ANTARA)



HARIAN MERAPI - Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu harus mewapadai maraknya politik uang atau money politic.


Bawaslu harus berani menegakkan aturan soal larangan politik uang dalam ajang pemilu 2024.


Hal ini diingatkan akademisi sekaligus pengamat politik dari Universitas Andalas Sumatera Barat Aidinil Zetra di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Baca Juga: Menang gugatan sengketa tanah dan bangunan, Farid: setelah inkracht segera ajukan eksekusi


ia mengatakan Badan Pengawas Pemilu harus lebih berani dan tegas dalam menindak praktik politik uang selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Bawaslu harus berani jika menemukan kasus-kasus politik uang," kata Aidinil Zetra

Dia menambahkan Bawaslu juga harus tegas menegakkan hukum atau memberikan sanksi bagi siapa pun pelaku praktik politik uang. Dengan cara itu, katanya, maka bisa memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan praktik politik uang.

Tidak hanya didorong untuk lebih berani bertindak terhadap pelaku praktik politik uang, Aidinil juga menyarankan agar Bawaslu tersebut lebih memperketat pengawasan pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air.

Baca Juga: Kategori Waktu Melempar Jumrah 'Aqabah 10 Zulhijjah

"Bawaslu harus lebih serius untuk mengawasi, baik pada tahapan maupun sesudah kampanye," jelasnya.

Selain Bawaslu, lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam mencegah praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Guna memaksimalkan peran masyarakat, penyelenggara pemilu terlebih dahulu harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Penguatan pengawasan terhadap politik uang diyakini mampu meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.

Beberapa hasil lembaga survei yang diperolehnya, 50 persen lebih masyarakat mengaku akan menerima uang atau barang yang diberikan oleh calon, pasangan calon, atau partai politik saat pemilu.

Baca Juga: Mantan Kades di Magelang Diduga Terlibat TPPO, Diringkus Polisi Saat Kabur ke Bali

"Ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita sangat permisif terhadap politik uang," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB