nasional

Ketika para dokter dan tenaga medis demonstrasi besar-besaran, bagaiman layanan darurat kesehatan masyarakat?

Senin, 8 Mei 2023 | 18:25 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)

HARIAN MERAPI - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi memastikan layanan darurat kesehatan masyarakat di seluruh daerah tetap berjalan di tengah aksi damai penolakan RUU Kesehatan.

"Kegiatan ini sudah kami rencanakan, sehingga pelayanan tetap terjaga terutama yang berkaitan dengan kedaruratan, ICU, ruang operasi yang sudah terjadwal masih bisa dilakukan," kata Adib Khumaidi saat memimpin aksi damai penolakan RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta, Senin (8/5/2023) siang.

Adib mengatakan gelombang kedatangan demonstran dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa ke Jakarta berlangsung sejak Sabtu (6/5). Mereka berasal dari profesi dokter, bidan, hingga mahasiswa.

Baca Juga: Mengenal buah Carica khas Dieng Jawa Tengah dan cara menanamnya, bibit dari biji lebih berkualitas

Adib mengatakan dokter yang bergabung dalam aksi damai di Jakarta telah memperoleh izin keberangkatan dari pimpinan rumah sakit di daerah.

"Kami jalankan aksi ini hanya satu hari di hari Senin ini. Tidak berhari-hari dan mereka datang sejak Sabtu saat mereka libur saat itu," katanya.

PB IDI juga menjalin koordinasi intensif dengan organisasi cabang di daerah untuk memantau perkembangan situasi pelayanan publik.

Baca Juga: Relawan MeGa dideklarasikan, Siap Menangkan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden

"Ini bukti kami tetap peduli kesehatan dan menjaga akses kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga. Kami koordinasi dengan cabang wilayah apakah ada pasien terbengkalai atau tidak, dan kami koordinasi dengan direktur RS di daerah bahwa kami tetap jaga pelayanan," katanya.

Menurut Adib, syarat kepesertaan dokter dalam aksi damai adalah surat izin dari pimpinan rumah sakit maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya dengan mempertimbangkan situasi layanan.

Dikatakan Adib, tidak semua pimpinan rumah sakit memberikan izin kepesertaan aksi damai kepada pegawainya.

Baca Juga: Waspada, banyak pria lajang tipu pasangan kencan lewat aplikasi ChatGPT , ini modusnya

"Ada sejumlah direktur yang tidak memberikan izin. Belum kami identifikasi, saya belum mau sebutkan sebelum ada datanya, tapi sudah ada laporan beberapa," katanya.

Aksi damai penolakan RUU Kesehatan diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai digelar melalui orasi di sejumlah kantor kementerian terkait di antaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Ham, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB