yogyakarta

Daftar 9 Bakal Calon Anggota DPD RI dari DIY untuk Pemilu 2024 yang Sudah Ditetapkan KPU

Sabtu, 15 April 2023 | 13:03 WIB
Daftar bakal calon DPD dari DIY untuk Pemilu 2024 ( ANTARA/illustrator/Kliwon)

HARIAN MERAPI-KPU DIY menetapkan 9 Bakal Calon Anggota DPD RI asal DIY yang akan mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang. Bakal calon Anggota DPD dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Kesembilan Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal pemilih," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Selasa (11/4/2023).

Kesembilan bakal calon Anggota DPD RI di antaranya, A. Khudhori, Dr. H. Hilmy Muhammad, MA, Dr. H. Tugiman, SH, M.Si, Drs. Trisno Sunardi, Gusti Kanjeng Ratu Hemas Ir. Ahmad Syauqi Soeratno MM, Ir. Cinde Laras Yulianto, R.A Yashinta Sekarwangi Mega dan Sindu Kurniawan, SE.

Penetapan bakal calon anggota DPD RI ini setelah KPU DIY menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY, pada Pemilu Tahun 2024.

Rapat Pleno dilaksanakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kedua Persyaratan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD DIY.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok 16 April 2023, berada dalam posisi yang bagus untuk membuat langkah besar

Rapat dilaksanakan, oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Senin (10/4). Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota KPU DIY yang memenuhi quorum, Bawaslu DIY, Bakal Calon Anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024 yang diwakili oleh Petugas Penghubung dan Admin SILON.

Ketua dan Anggota beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dan Admin SILON KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Hasil Akhir Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024 diserahkan kepada masing-masing Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD DIY dan Bawaslu DIY.*

Tags

Terkini