nasional

Yang tersisa dari konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta, benarkah ada yang dirugikan?

Senin, 13 Maret 2023 | 22:10 WIB
Sejumlah penggemar grup K-Pop Blackpink berfoto didepan poster sebelum berlangsungnya konser di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain nomor aduan, BPKN juga membuka ruang bagi masyarakat melapor secara langsung ke Kantor BPKN RI yang berada di Jalan Jambu nomor 32, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

BPKN juga menghadirkan layanan pelaporan secara daring melalui situs website www.bpkn.go.id, aplikasi Pengaduan BPKN 153 yang tersedia pada perangkat Android maupun iOS, seluruh media sosial BPKN, maupun melalui pesan instan di WhatsApp ke nomor 08153 153 153.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB