nasional

Waspadai KLB flu burung yang berpotensi zoonosis, pemerintah lakukan hal berikut!

Senin, 27 Februari 2023 | 18:43 WIB
Foto ilustrasi flu burung yang menyerang unggas berpitensi zoonosis, sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya (Foto : Pixabay)

HARIAN MERAPI - Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung clade baru 2.3.4.4b yang berpotensi zoonosis atau dapat menular ke manusia.

Kasus flu burung clade baru 2.3.4.4b yang berpotensi zoonosis meski dengan risiko infeksi pada manusia rendah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS.

Bahkan hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Boasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Baca Juga: Srikandi Ganjar DIY Bikin Pelatihan Bento Cake Class

Surat Edaran tersebut sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus cepat dan konsisten pada mamalia sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," ujar Maxi, sapaannya sebagaimana dikutip www.kemkes.go.id oleh harianmerapi.com pada Senin (27/2/2023).

Melalui aturan tersebut pihaknya pun menghimbau kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor lainnya.

Baca Juga: Benarkah dosen UII Ahmad Munasir terbang ke AS untuk berobat? Begini penjelasan Rektor UII

Hal ini untuk upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk melaksanakan kasus suspek flu burung sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

"Mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) terutaka dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Banjir Januari belum juga tuntas, Pati sudah dikepung banjir Lagi

Sementara bagi daerah yang memiliki sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek flu burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas.

"Kemudian jika ditemukan kasus suspek flu burung, maka puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Reapons (SKDR)," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB