nusantara

Dedi Mulyadi digugat cerai istri, jika dikabulkan, ini opsinya

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:15 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Ali Khumaini)

22

HARIAN MERAPI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi bila hakim mengabulkan gugatan cerai istrinya.


Seperti diketahui, istri Dedi Mulyadi, yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta .

"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu.

Baca Juga: Lima kambing mati yang sempat bikin geger politik di Salatiga akan diganti

Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Baca Juga: Menginjak Usia 70 Tahun, Gandung Pardiman Gelar Jalan Sehat dan Senam Gratis Berhadiah Umroh, Sapi dan Motor

Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

"Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," katanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pengusaha di Yogyakarta, Tersangka GK Ungkap Fakta yang Dilakukan Tersangka RO

Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.*

Tags

Terkini