Roy Suryo menyatakan bahwa pihaknya hanya diperlihatkan ijazah Jokowi.
Lebih lanjut, Roy Suryo menunjukkan foto adik ipar Jokowi yang mengantar ijazah ke Mabes Polri.
“Lembaran yang disebutnya ijazah, saya mengatakan ini belum tentu ijazah. Karena apa? Karena ini harus diperiksa kalau ini memang bener ijazah,” ucapnya.
“Nah, dan kami hanya diperbolehkan untuk melihat. Jangankan meraba atau memeriksa, menyentuh saja nggak boleh,” imbuhnya.
Selain itu, Roy Suryo pun mengungkapkan bahwa pihaknya pun tak bisa menentukan tebal-tipisnya kertas ijazah yang ditunjukkan.
“Kalau ijazah, itu harusnya agak tebel dikit. Kita nggak bisa kalau kemudian mengatakan ‘Oh ada embossnya’ memang ada gambar yang seolah-olah agak ada bayangan, tapi sekarang teknologi printing sudah bagus banget,” tambahnya.
“Yang bikin saya kaget, foto terlalu amat sangat kontras, terlalu jelas, detail, sharp, untuk kualitas cetak di tahun 1985. Sekitar 40 tahun lalu,” sambungnya.
Menurutnya, foto yang ada di ijazah tersebut terlalu tajam, mengingat pas foto memiliki usia cetak.
Baca Juga: Antisipasi kecurangan pasar, Satgas Pangan dilibatkan awasi bahan pangan jelang Nataru
Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan Polda Metro Jaya
Ijazah milik Presiden RI ke-7 itu ditunjukkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Gelar Perkara khusus dengan menunjukkan ijazah itu, menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sudah seizin dan kesepakatan para pihak.
Baca Juga: Catat, mulai 1 Januari 2026 registrasi SIM pakai biometrik wajah, begini caranya
Sementara itu, Roy Suryo termasuk dalam satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.