HARIAN MERAPI - Gelar perkara khusus terkait ijazah Joko Widodo atau Jokowi telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
Permintaan untuk melakukan gelar perkara khusus tersebut diajukan oleh pihak Roy Suryo cs yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pelaksanaan gelar perkara ijazah khusus tersebut, selain pihak pemohon, juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
Roy Suryo Bantah Periksa Langsung Ijazah Jokowi
Saat gelar perkara khusus, ijazah Jokowi diperlihatkan dalam ruangan dan Roy Suryo dengan tegas membantah melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi bintang tamu dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ucap Roy Suryo dalam video yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: Pakan Satwa di Bandung Zoo untuk Sementara Ditanggung Kemenhut
“Itu sama sekali tidak bisa dikatakan, kan ada tuh ‘Roy Suryo sudah periksa ijazah dan asli’ apalagi yang di-quote itu pendapat orang yang memang tidak memiliki kapasitas untuk menilai,” terangnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyindir beberapa podcast lain yang menyebut bahwa dirinya telah memeriksa ijazah Jokowi langsung.
“Sudah dikonstruksi seolah-olah saya sudah mengamini itu, padahal tidak sama sekali,” tegasnya.
Baca Juga: Regulasi Pusat Turun, Dewan Pengupahan Sukoharjo Gerak Cepat Rapat Tripartit
Ijazah Jokowi Hanya Diperlihatkan