nasional

Bongkar Aplikasi yang Kerap Digunakan Matel untuk Sita Kendaraan Warga, Perwira Polisi Pak Bray: Sangat Berbahaya

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. ( Instagram/@manangsoebeti_official)

HARIAN MERAPI - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti aksi perampasan kendaraan warga yang dilakukan oleh oknum debt collector alias mata elang (matel) di jalanan.

Aksi tersebut acapkali berujung perselisihan antara matel dengan warga yang memiliki kendaraan roda dua maupun empat saat tengah melintas di jalan raya.

Menyikapi maraknya kasus tersebut, seorang perwira polisi, Kombes Pol Manang Soebeti atau dikenal warganet dengan nama 'Pak Bray', mengungkapkan fakta mengejutkan di balik insiden itu.

Baca Juga: Pelaku Lubangi Tembok, Toko Jejaring di Semin Gunungkidul Kebobolan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Manang menyebutkan, terdapat aplikasi ilegal yang diduga menjadi andalan matel-matel di jalanan untuk mendapatkan data debitur kendaraan.

Melalui postingan Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Selasa, 16 Desember 2025, Manang mempertanyakan hal itu ke Kementerian Komdigi (Kemkomdigi).

"Halo Kemkomdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal?" tulis Manang dalam caption postingannya.

Manang menilai, hal tersebut sangat berbahaya, terlebih data debitur kendaraan banyak ditemukan dalam aplikasi ilegal itu.

Baca Juga: Kondisi Pilu Pengungsi Paya Cukai, Aceh Utara, Warga Sakit Terpaksa Tidur di Luar Tanpa Obat-obatan

"Sangat berbahaya, data debitur kendaraan ada di sana semua," sambungnya.

Deret Aplikasi Matel yang Ilegal

Dalam postingan yang sama, Manang membongkar secara rinci terkait aplikasi ilegal itu dalam sebuah cuplikan video.

Baca Juga: Viral, pelatih skateboard Malaysia selebrasi kemenangan Basral Graito Hutomo di SEA Games 2025 Thailand

Perwira polisi yang berpengalaman di bidang reserse itu mencemaskan, aplikasi matel tersebut beredar secara masif di platform digital.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB