"Gawat ternyata, ada aplikasi matel yang bisa didownload dan secara terbuka dan berbayar oleh siapapun," terang Manang.
Terlihat sejumlah aplikasi tersebut, antara lain bertajuk 'Data Matel R2 Lengkap' hingga 'Super Matel Aplikasi R4'.
"Dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan, karena wanprestasi atau gagal bayar," tutur Manang.
Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga
Baca Juga: Sidang cerai perdana, Kuasa hukum: Ibu Atalia Praratya dijadwalkan hadir
Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.
"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.
"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.
Baca Juga: Nadiem Makarim sakit, sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda
"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.
Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.
"Mereka memaksa nasabah itu untuk menyerahkan kendaraannya, padahal perbuatan itu tidak boleh dan dilarang," sebut Manang.
Baca Juga: Irjen Kemenaker Roni Dwi Susanto dipanggil KPK terkait kasus pemerasan
"Tidak ada yang boleh debt collector atau matel melakukan penarikan kendaraan di jalanan," tandasnya. *