nasional

Nadiem Makarim sakit, sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:25 WIB
Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). ( ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

HARIAN MERAPI - Nadiem Makarim sakit, sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022 ditunda.

Kasus dugaan korupsi tersebut menyeret Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.

Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Irjen Kemenaker Roni Dwi Susanto dipanggil KPK terkait kasus pemerasan

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.

Meski tidak menyebutkan lebih lanjut jenis operasi yang dijalankan Nadiem, JPU pun meminta apabila pada pekan depan Nadiem masih harus menjalani masa pemulihan maka bisa menghadiri sidang secara daring.

"Dengan demikian agar sidang pembuktian nantinya bisa dilakukan secara bersamaan untuk Pak Nadiem dan tiga terdakwa lainnya," kata JPU seperti dilansir Antara.

Adapun ketiga terdakwa lain dimaksud, yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief serta Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat SD Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021 Sri Wahyuningsih.

Baca Juga: Film Dalam Sujudku Angkat Isu Komunikasi, Keikhlasan, dan Keteguhan Rumah Tangga

Selain itu, ada pula Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021 Mulyatsyah.

Surat dakwaan ketiganya pun langsung dibacakan terpisah dalam persidangan setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem ditunda.

Pada September 2025, mantan Mendikbudristek itu sempat dibantarkan di rumah sakit untuk menjalani operasi.

Mertua Nadiem, Sania Makki, sebelumnya mengatakan bahwa menantunya itu menjalani operasi fistula perianal.

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB