HARIAN MERAPI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Suasana seusai persidangan tak hanya diwarnai ketegangan antara kuasa hukum dan jaksa, melainkan juga ada raut pilu yang tampak di wajah istri Nadiem Makarim, Franka Franklin.
Franka diketahui turut hadir memantau sidang praperadilan suaminya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Misteri Fenomena Dentuman dari Atas Langit Cirebon: Dikira Meteor tapi Tak Ada Bekas Jatuhnya
Di hadapan awak media, Franka tak menampik beratnya situasi yang dihadapi dirinya dan keluarga.
Meski begitu, ia tetap percaya pada integritas suaminya dan proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka kepada awak media seusai persidangan.
Lantas, apa saja hal-hal yang disoroti oleh Franka Franklin di tengah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat suaminya? Begini ceritanya.
Sidang Praperadilan: Gugatan atas Penetapan Tersangka
Sebelumnya diketahui, sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang diajukan Nadiem terhadap Kejagung.
Nadiem sempat menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah dan cacat prosedur.
Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menegaskan ia belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.