"Para PPPK Paruh Waktu ini semuanya ditanya langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat acara penyerahan SK pengangkatan. Bahkan mereka diminta bertemu langsung bupati untuk memberikan laporan. Ini ketegasan bupati memberantas praktik pungli. Sebab dalam proses ini para PPPK Paruh Waktu tidak membayar apapun atau gratis," ujarnya.
Sumini menegaskan, dalam hal ini BKPSDM Sukoharjo juga ikut dirugikan karena namanya tercemar akibat isu pungli tersebut. Sebab isu pungli mencatut nama Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan BKPSDM Sukoharjo. *