nasional

Satgas PKH Tagih Denda ke 71 Perusahaan Sawit dan Tambang, Ini Rinciannya

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jika direkapitulasi, total terdapat Rp3.738.431.987.940,00 yang akan diterima negara dari penagihan denda perusahaan tambang.

Barita pun mengimbau para korporasi yang berkewajiban membayar denda agar kooperatif dan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban dalam rangka kepatuhan pada regulasi.

“Tidak menutup kemungkinan, Satgas PKH melalui instrumen hukum yang dimiliki, melakukan langkah-langkah hukum. Bilamana ternyata upaya pemenuhan kewajiban administrasi denda, pemenuhan kepatuhan regulasi tidak diindahkan, maka langkah-langkah hukum sesuai dengan kewenangan dan regulasi akan dilaksanakan,” katanya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB