jawa-tengah

Pemanggilan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas Proyek TWRS mendadak dibatalkan, ada apa?

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:00 WIB
Kawasan TWR Salatiga (Dok. Harian Merapi)

HARIAN MERAPI - Pemanggilan terhadap kontaktor pelaksana proyek Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) batak dilakukan oleh Pansus DPRD Salatiga.

Rapat dengar pendapat yang dijadwalkan oleh Pansus TWRS yang sebelumnya getol akan memanggil pelaksana proyek, Jumat (5/12/2025) mendadak dibatalkan tanpa ada kejelasan.

Ketua Pansus TWRS DPRD Salatiga, Yusuf Wibisono hanya mengatakan ada kendala surat menyurat. "Tidak jadi, ada kendala masalah surat," kata Yusuf.

Salah satu anggota Pansus TWRS DPRD Salatiga, Ahmad Musadad mengungkapkan dirinya juga kaget karena mendadak mendapat kabar dari Ketua Pansus Proyek TWRS bahwa jadwal RDP dengan kontraktor dan konsultan pengawas ditiadakan.

"Alasannya saya tidak tahu, kemarin saya dikabari Ketua Pansus dan katanya ditiadakan. Saya juga kaget kenapa bisa ditiadakan," kata Musadad.

Baca Juga: FIFA beri penghargaan perdamaian untuk Presiden AS Donald Trump, ini alasannya...

Untuk Jumat (5/12) tidak jadi diadakan dengar pendapat.

Diketahui beberapa waktu lalu Ketua Pansus TWRS Yusuf Wibisono menjawab wartawan menegaskan pihaknya mengagendakan memanggil kontraktor proyek TWRS dan Konsultan Pengawas.

Bahkan Yusuf menegaskan jika diwakilkan harus mendapatkan mandat untuk menjelaskannya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) proyek ikonik Taman Wisata Teligi Salatiga, Yusuf Wibisono menegaskan pemanggilan rekanan pemenang tender diagendakan pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Salatiga, pada Desember 2025.

Menurut Yusuf, yang harus hadir untuk menjawab pertanyaan Pansus dari rekanan pemenang tender (lelang) harus pimpinan perusahaan (direktur) tidak boleh diwakilkan dan diusahakan untuk bisa hadir.

Baca Juga: Borneo kembali kehilangan poin, Hodak puji penjaga gawang debutan Fitrah Maulana

"Namun jika diwakilkan harus ada surat kuasa dalam menjawab dan paham betul soal proyek TWRS yang dimenangkannya. Harus ada mandat penuh untuk menjawab," tandas Yusuf Wibisono melalui pesan WA kepada wartawan.

Pada Banmus yang digelar DPRD Salatiga, Pansus TWRS menurut Yusuf menjadwalkan pertemuan dengan dua rekanan pelaksana proyek TWRS yaitu pada Jumat.

Ditanya apakah surat undangan sudah dikirimkan, ia mengatakan semua surat baru dipersiapkan pada Jumat (28/11/2025) dan meminta pihak DPUPR Salatiga menghadirkan dua rekanan pelaksana (penyedia jasa) dan Konsultan Pengawas Lanjutan Pembangunan Taman Wisata Religi Kota Salatiga TA 2025.*

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB