HARIAN MERAPI- Ketua Panitia Khusus (Pansus) proyek ikonik Taman Wisata Teligi Salatiga, Yusuf Wibisono menegaskan pemanggilan rekanan pemenang tender diagendakan pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Salatiga, pada Desember 2025.
Menurut Yusuf, yang harus hadir untuk menjawab pertanyaan Pansus dari rekanan pemenang tender (lelang) harus pimpinan perusahaan (direktur) tidak boleh diwakilkan dan diusahakan untuk bisa hadir.
"Namun jika diwakilkan harus ada surat kuasa dalam menjawab dan paham betul soal proyek TWRS yang dimenangkannya. Harus ada mandat penuh untuk menjawab," tandas Yusuf Wibisono melalui pesan WA kepada wartawan.
Pada Banmus yang digekar DPRD Salatiga, Pansus TWRS menurut Yusuf menjadwalkan pertemuan dengan dua rekanan pelaksana proyek TWRS yaitu pada Jumat (5/12/2025) pekan depan.
Ditanya apakah surat undangan sudah dikirimkan, ia mengatakan semua surat baru dipersiapkan pada Jumat (28/11/2025) dan meminta pihak DPUPR Salatiga menghadirkan dua rekanan pelaksana (penyedia jasa) dan Konsultan Pengawas Lanjutan Pembangunan Taman Wisata Religi Kota Salatiga TA 2025.
"Kami Pansus bersurat ke PUPR untuk menghadirkannya," kata Yusuf Wibisono.
Dari pantauan wartawan di lokasi, proyek tersebut dikebut oleh para pekerja dan untuk gerbang bagian selaran mulai diplester dan memulai mengerjakan pagar depan. *