nasional

Penangkapan Buron Interpol Dewi Astutik Berawal dari Pengungkapan Bea Cukai Soetta

Rabu, 3 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (ANTARA/HO-BNN RI)

HARIAN MERAPI - Penangkapan buron interpol Dewi Astutik yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama diawali atas pengungkapan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dengan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin.

Berkat kerja keras dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di salah satu hotel yang ada di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja.

Baca Juga: Gembong Sabu 5 Triliun Dibekuk di Kamboja, BNN: Ini Penyelamatan 8 Juta Jiwa

"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataan yang dilansir dari ANTARA di Tangerang, Rabu (3/12).

Suyudi menuturkan, penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu dilakukan dengan kepolisian negara setempat.

Dimana, saat operasi penangkapan itu berlangsung pelaku tidak memberikan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga: Inilah gembong narkoba paling dicari polisi, Fredy Pratama, di sini keberadaannya

Ia bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

"Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelasnya.

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Baca Juga: Polri masih kesulitan menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba itu dilindungi gangster di Thailand

Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa berdasarkan hasil ungkap kasus pertama pihaknya mendapatkan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin atas kiriman Dewi Astutik.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam menangkap pelaku utama penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB