Susno Duadji Cerita Hidup sebagai Polisi Paling Lengkap: dari Menyusun UU, Menangani Kasus Besar, hingga Masuk Penjara

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 20:40 WIB
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara.  (YouTube/Mahfud MD Official)
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara. (YouTube/Mahfud MD Official)

HARIAN MERAPI - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, mengungkap kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian.

Pria asal Sumatera Selatan itu bercerita tentang pengalamannya menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan, hingga keterlibatannya sebagai tim perumus sejumlah undang-undang penting.

Kisah tersebut ia bagikan dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube @MahfudMD yang tayang pada Sabtu, 29 November 2025.

Baca Juga: Sidang Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet di Pengadilan Tipikor Yogya, Penasihat Hukum Menilai Dakwaan JPU Kabur

Susno menjelaskan bahwa dirinya pernah terlibat dalam penyusunan puluhan aturan hukum nasional, termasuk Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering).

Pengalaman tersebut ia sebut sebagai bagian penting dari perjalanan profesionalnya di institusi kepolisian.

“Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud, orang yang paling top ini karena polisi, Pak. Kalau bukan karena polisi enggak mungkin,” ujar Susno.

Bangga sebagai Polisi Meski Pernah Dipenjara

Baca Juga: Bantul bangun jembatan darurat dampak tebing Sungai Oya yang longsor di pedukuhan Srikeminut, Desa Sriharjo, Imogiri

Dalam percakapan itu, Susno mengatakan dirinya tetap bangga menjadi polisi meski harus melewati masa sulit ketika dijatuhi hukuman.

Lelaki usia 71 tahun itu menegaskan bahwa pengalamannya sebagai penyidik, pemimpin, hingga terpidana menjadikannya sosok yang memiliki perjalanan karier ‘lengkap’.

“Saya jadi polisi yang sangat bangga. Kenapa bangga? Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang,” tegas Susno.

Baca Juga: Tiga orang penggali septic tank tertimbun, satu orang meninggal dunia

“Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar-besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X