Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:00 WIB
Penampakan balpres pakaian bekas yang berhasil diamankan polisi.  (Dok Polda Metro Jaya)
Penampakan balpres pakaian bekas yang berhasil diamankan polisi. (Dok Polda Metro Jaya)

HARIAN MERAPI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal dan menyita total 439 balpres dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat 21 November 2025.

Dalam pengungkapan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa penyelundupan dilakukan secara terorganisir, melibatkan jaringan logistik lintas daerah, serta memanfaatkan fasilitas pergudangan untuk memecah distribusi.

Pengungkapan jaringan balpres ilegal ini merupakan salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menunjukkan masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor yang dilarang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain Selama 6 Bulan

Dalam konferensi pers, Edy memaparkan jumlah barang bukti yang diamankan dari dua lokasi penangkapan.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, kemudian dua truk Fuso, tiga pickup," kata Edy kepada awak media pada Jumat, 21 November 2025.

Didominasi Produk Ilegal dari 3 Negara Asia Timur

Dari pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, penyidik menemukan bahwa balpres ilegal ini berasal dari sejumlah negara Asia Timur yang selama ini menjadi jalur dominan penyelundupan pakaian bekas.

Baca Juga: Dua Kontraktor Proyek TWRS Bakal Dimintai Keterangan Pansus DPRD Salatiga

"Asal barang kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga ee dari apa namanya dari barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, ya termasuk juga negara Cina dan Jepang," lanjutnya.

Temuan asal negara ini menguatkan dugaan bahwa penyelundupan dilakukan melalui jaringan impor gelap yang sudah beroperasi lama, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.

Jaringan Terorganisir: Distribusi Berlapis dan Gudang Penampungan

Baca Juga: Klarifikasi DPR soal KUHAP Baru Dinilai Terburu-buru, Ferry Irwandi Sarankan Judicial Review ke MK

Polisi mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya mengoperasikan satu atau dua kendaraan, tetapi merencanakan pergerakan beruntun menggunakan beberapa truk sekaligus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X