HARIAN MERAPI - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak capaian besar dalam pemberantasan narkotika internasional.
Melalui operasi senyap lintas negara, buronan kelas kakap kasus sabu, Dewi Astutik, berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dan kini telah dibawa ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN, Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Tiga Orang Tewas
Setibanya di Tanah Air, Dewi langsung dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Aktor Utama Jaringan Golden Triangle
Dalam pemaparannya, Ario menegaskan bahwa tersangka merupakan figur penting dalam peredaran narkotika kawasan Asia.
“BNN Republik Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkotika atas nama Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda di wilayah Kamboja,” ujar Ario.
Ario menyebut, Dewi Astutik diduga memegang peran sentral dalam penyelundupan sabu berskala besar.
“Diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai 5 triliun,” lanjutnya.
Ario juga memaparkan bahwa berdasarkan analisis BNN, terdapat dua nama besar asal Indonesia yang mendominasi aktivitas narkotika di kawasan Golden Triangle.
Baca Juga: Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul, 1 ABK Hilang, 2 Nelayan Diselamatkan SAR
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle, yakni Fredy Pratama dan Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini,” kata Ario.