Gembong Sabu 5 Triliun Dibekuk di Kamboja, BNN: Ini Penyelamatan 8 Juta Jiwa

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi - Gembong narkoba kelas kakap, Dewi Astutik berhasil diamankan BNN di Kamboja. ( freepik/rawpixel)
Ilustrasi - Gembong narkoba kelas kakap, Dewi Astutik berhasil diamankan BNN di Kamboja. ( freepik/rawpixel)

Jaringan Asia-Afrika dan Buronan Korea Selatan

Tidak hanya berperan sebagai pemasok sabu dalam jumlah masif, Dewi juga disebut berperan sebagai perekrut untuk jaringan yang lebih luas.

“Selain itu Par alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini merupakan rekruter dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” tutur Ario.

Posisi Dewi di jaringan internasional ini memperkuat alasan BNN menempatkannya sebagai salah satu target prioritas, mengingat jejaringnya meluas hingga lintas benua dan masuk dalam radar keamanan berbagai negara.

Baca Juga: Musibah! Gudang pabrik kacang PT Dua Kelinci terbakar

Penyelamatan 8 Juta Jiwa

Salah satu operasi besar yang dikaitkan dengan Dewi adalah penyelundupan 2 ton sabu, yang berhasil digagalkan aparat.

Ario menyebut penyitaan tersebut berdampak sangat signifikan terhadap keselamatan publik.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB

Keberhasilan membawa pulang salah satu buronan paling dicari ini sekaligus menunjukkan meningkatnya efektivitas operasi lintas negara yang dilakukan Indonesia.

Penangkapan Dewi Astutik menjadi penegasan bahwa jaringan sindikat internasional semakin terdesak dan BNN terus memperluas pengejaran terhadap figur-figur utama lainnya, termasuk mereka yang masih aktif beroperasi di kawasan Golden Triangle.

Kini, Dewi akan menjalani proses hukum di Indonesia, sementara BNN memastikan bahwa investigasi terhadap jaringan yang terkait dengannya akan terus berlanjut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X