nasional

Susno Duadji Cerita Hidup sebagai Polisi Paling Lengkap: dari Menyusun UU, Menangani Kasus Besar, hingga Masuk Penjara

Senin, 1 Desember 2025 | 20:40 WIB
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara. (YouTube/Mahfud MD Official)

Dihukum dengan Berkas yang Disebut Bukan Miliknya

Susno kemudian mengungkap bahwa hukuman yang pernah ia jalani didasarkan pada berkas perkara yang ia klaim bukan miliknya.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Nomor berkas itu, berkasnya bukan berkas saya. Berkas orang lain. Perempuan lagi. Masalahnya bukan masalah saya. Tapi bisa dihukum,” ungkapnya.

Susno menyebut kondisi tersebut terjadi pada periode konflik besar antara Polri dan KPK yang dikenal sebagai kasus Cicak-Buaya tahun 2009-2010.

Baca Juga: Prabowo janji segera perbaiki jembatan rusak akibat banjir di Aceh, termasuk Jembatan Pantai Dona di Desa Salim Pinim

Bantahan Atas Tuduhan Menghancurkan KPK

Saat itu, Susno dituduh ingin melemahkan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Menurut Susno, dirinya justru bersahabat dengan para petinggi KPK, termasuk Antasari Azhar dan Bibit Samad Rianto.

Mantan Kabareskrim itu juga mengaku turut meresmikan Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik, BRI Raih Predikat Sangat Terpercaya

“Saya dikhianati, dituduh ingin menghancurkan KPK. Padahal saya sangat bersahabat dengan orang-orang KPK. Saya bahkan ikut menyusun Undang-Undang KPK,” jelasnya.

Pengakuan Susno kembali membuka diskusi publik mengenai dinamika Polri dan KPK pada masa lalu.

Cerita itu juga menunjukkan bagaimana konflik antarlembaga dan dinamika politik dapat berdampak besar pada perjalanan karier seorang perwira tinggi. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB