"Kami reformasi kepolisian, kita harus memperbaiki kepolisian. Kasus-kasus itu boleh disampaikan, tapi kita tidak menangani kasus," tutur Jimly.
Dengan langkah tegas ini, Komite ingin memastikan bahwa proses reformasi berjalan kredibel, fokus, dan bebas dari konflik kepentingan.
Jimly menyatakan bahwa semua masukan tetap dihargai, asalkan disampaikan melalui mekanisme dan oleh pihak yang sesuai dengan prinsip etika serta status hukum yang berlaku. *