HARIAN MERAPI - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.
Sebelumnya diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri, pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator aliansi itu, Betran Sulani membenarkan terkait pihaknya yang melaporkan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.
Terkini, Arsul mengaku telah memahami bahwa isu ini bergulir cepat dan ia memilih menjawab langsung agar tidak terjadi simpang siur.
Menjawab tudingan itu, Arsul menggelar jumpa pers dan memperlihatkan sendiri dokumen asli, termasuk ijazah, disertasi, dan foto-foto wisudanya.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Popularitas Seskab Teddy Kian Meroket, Pengamat Sebut Jadi Sosok Penting di Balik Layar Istana RI
Dalam kesempatan itu, Arsul menunjukkan selembar foto saat dirinya mengenakan toga sambil mengangkat dokumen-dokumen aslinya.
Mengulas Perjalanan Studi di Tahun 2011
Dalam penjelasannya, Arsul memaparkan perjalanan panjang studinya yang dimulai sejak 2011 ketika ia mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Ia menyelesaikan, tahap pertama perkuliahan pada 2012. Namun, kesibukan politik membuat penyusunan disertasinya terhambat.