“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelas Arsul.
Pada 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mulai mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.
Hakim MK itu kemudian mendapat rekomendasi menuju Collegium Humanum di Polandia. Sebelum mendaftar, Arsul mengaku telah memastikan legalitas kampus itu.
“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” terangnya.
Arsul resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia menyelesaikan disertasinya yang membahas kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sembari tersenyum.
Foto Wisuda, Ijazah Asli, dan Legalisasi KBRI
Arsul menjelaskan, ia menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.
Baca Juga: BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ungkapnya.
Hakim MK itu lantas menegaskan, legalisasi itulah yang ia gunakan saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujar Arsul.
Soal Kontroversi Kampus di Polandia