HARIAN MERAPI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Salatiga, Hermin melaporkan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat menentukan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan.
Ia juga melaporkan bahwa sinergi antara Pemkot dan wajib pajak terus meningkat saat undian pajak di Kayu Arum Resort Salatiga, Rabu (12/11/2025).
Pada penetapan APBD Tahun 2025, target Pajak Daerah ditetapkan sebesar Rp109,26 miliar, kemudian naik menjadi Rp114 miliar dalam Perubahan APBD Tahun 2025.
Baca Juga: Pria Warga Demak Ditemukan Meninggal Dunia di Warung di Desa Plesungan Gondangrejo Karanganyar
Melihat perkembangan tersebut, BPKPD terus melakukan inovasi, termasuk pembangunan aplikasi pelaporan pajak secara online, Aplikasi BPHTB Online, dan pengadaan 60 buah Tapping Box tambahan pada tahun 2025 bekerja sama dengan Bank Jateng.
"Hal ini untuk mendapatkan pelaporan pajak yang lebih valid dan akurat. Selain itu, BPKPD juga memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui kerja sama dengan Bank Mandiri," kata Hermin.
Sedangkan Walikota Salatiga, dr. Robby Hernawan memberi apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan disiplin dalam membayar pajak.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan bahwa kegiatan undian pajak ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Peserta undian Pajak Daerah Tahun 2025 ini diikuti oleh Wajib Pajak dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan, PBJT Makanan dan atau Minuman, PBJT Hiburan dan Kesenian, PBJT Parkir, dan Pajak Air Tanah. *