jawa-tengah

Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Eiger Palsu di Pasar Kliwon Solo

Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB
Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti ras dan sepatu palsu yang diangkat di sebuah truk di Semarang, Selasa (11/11/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah menyita ribuan tas dan sandal merek Eiger palsu dari dua toko di wilayah Kota Surakarta, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan merek.

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan dilansir dari ANTARA di Semarang, Selasa (11/11), mengatakan, penindakan hukum tersebut dilakukan atas dasar laporan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) selaku pemenang merek Eiger.

Menurutnya, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon Solo, yang dilaporkan oleh pelapor.

Baca Juga: BGN Janji Pembayaran Gaji Petugas SPPG Segera Tuntas

"Kedua toko tersebut memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan merupakan produksi PT Eigerindo MPI," ujarnya.

Dari penyitaan di kedua toko tersebut, lanjutnya, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.

Dalam pengembangan, lanjut dia, penyidik mendapati dua produsen berbeda yang memasok barang-barang diduga palsu tersebut, masing-masing di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Ungkap 7 Bom Ditemukan di SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif, Tak Terkait Jaringan Terorisme

Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu.

Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah mengatakan produk palsu yang disita oleh kepolisian tersebut memiliki logo dan jenis huruf yang sama dengan merek aslinya.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Dishub Purworejo Larang Truk Sumbu Tiga Melewati Kalijambe

"Selain itu, kualitas dan bahan produk yang digunakan juga berbeda," katanya.

Ia mengatakan dugaan peredaran produk palsu tersebut sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolsian sejak 2024

Ia menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian immateriil bagi PT Eigerindo akibat konsumen yang kesulitan membedakan keaslian barang sehingga membeli produk palsu.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB