HARIAN MERAPI - Akademisi Sulfikar Amir mengatakan bahwa mungkin saja ada potensi tindak pidana korupsi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, ada kucuran dana fantastis dalam pembangunan IKN serta infrastruktur bangunan yang perlu dilakukan proses audit.
Sulfikar juga menyoroti ngebutnya pembangunan IKN dalam 2 tahun pertama dengan nilai proyek Rp70 triliun.
Hal tersebut disampaikan dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 November 2025.
“Iya, tentu saja (kemungkinan dugaan korupsi) kalau kita lihat misalnya dalam 2 tahun pertama, pembangunannya luar biasa cepat, tergesa-gesa dan itu habis sekitar Rp70 triliun sendiri setiap tahun,” ucap Sulfikar Amir.
“Coba, dalam satu wilayah kecil ada proyek yang menghabiskan duit sekitar Rp70 triliun dalam waktu 2 tahun,” imbuhnya.
Pertanyakan Pengelolaan Anggaran Keuangan
Sulfikar lantas menyinggung tentang pengelolaan anggaran dari uang proyek tersebut untuk pembangunan IKN sekaligus kepastian tak ada penyalahgunaan uang.
“Gimana mengelolanya itu kalau misal kita ingin meyakinkan bahwa tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya kan,” tambahnya.
Tak Ada Kontrol Audit pada Proses Pembangunan di IKN
Baca Juga: Pamit ke Ladang, Warga Saptosari Gunungkidul Tewas di Dalam Gubuk, Ini Dugaan Penyebabnya
Bambang Widjojanto sebagai host juga menyoroti tentang longgarnya pengawasan yang harusnya dilakukan pihak-pihak terkait.