“Lepas dari pengawasan, tidak ada kontrol. Lembaga-lembaga antikorupsi juga kayaknya nggak ngontrol itu kan,” ujar Bambang.
“Kita juga nggak pernah tau apakah BPK dan BPKP sudah mengontrol audit terhadap itu, nggak pernah ada laporan-laporan itu,” terangnya.
Tak Ada Audit Kualitas Bangunan IKN
Dengan jangka waktu pembangunan dan uang yang digelontorkan, sorotan kemudian beralih pada kualitas bangunan yang dibangun dalam proyek IKN.
Baca Juga: Soal sisa bantuan stimulan puso 2023, Bupati Pati ngotot tagih Pemerintah Pusat
“Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan-bangunan yang ada di IKN, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, apakah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, kita nggak pernah tahu,” ungkap Sulfikar.
Ditambah lagi, fakta bahwa bangunan IKN belum digunakan sampai saat ini meski beberapa sudah rampung.
“Yang jelas, bangunan sendiri itu belum terpakai, paling satu gedung OIKN khusus untuk Otorita,” lanjut dosen NTU Singapura itu.
Proses Pembangunan IKN di 3 Tahun Pertama harus Diawasi
Sulfikar mengingatkan untuk memantau pemakaian APBN yang digunakan dalam pembangunan IKN, setidaknya dalam 3 tahun pertama.
“Kita tahu proyek ini langsung dipantau oleh Jokowi dari atas. Jadi, Jokowi, Kementerian PUPR, Pak Basuki, lalu turun ke bawah sampai ke tukang-tukangnya itu,” jelasnya.
Ia juga tak menampik seandainya ada upaya untuk melewatkan proses uji akuntabilitas dalam proses pembangunan.
“Bisa seperti itu karena ada kepentingan mengejar target, kan. Misalnya ada proses financial audit di tengah-tengah kan itu bisa menghambat, tapi ada moral hazard di situ,” tegasnya.