nasional

Kejagung Beberkan Perburuan Riza Chalid: Paspornya Dicabut, Kini Tak Punya Kewarganegaraan, Red Notice Tunggu Konfirmasi Interpol

Senin, 6 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. (TikTok/pbwmeewqiw8)

HARIAN MERAPI - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menjerat Muhammad Riza Chalid (MRC) masih menjadi sorotan khusus bagi masyarakat.

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa status kependudukan MRC kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Riza Chalid saat ini masih dalam pencarian tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca Juga: Proses penyelamatan tujuh pekerja tambang Grasberg Block Cave Tembagapura tuntas, 7 jenazah berhasil dievakuasi

"Sudah minta kami cabut paspornya ya," kata Anang kepada wartawan pada Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Anang, pihak Kejagung telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor sekaligus menonaktifkan status kewarganegaraan Riza.

Langkah ini dilakukan karena Riza diketahui tidak berada di Indonesia dan diduga telah melanggar hukum lintas negara.

"Kami sudah minta dicabut. Kalau Imigrasi, kami sudah minta-minta untuk dicabut," ujarnya.

Baca Juga: SPPG dapur Giyanti Temanggung ditutup sementara karena tak patuhi SOP

Menunggu Konfirmasi Interpol

Anang juga menjelaskan bahwa Kejagung telah mengajukan red notice terhadap Riza Chalid kepada Interpol pusat, dan saat ini tengah menunggu konfirmasi lanjutan.

"Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu saja," ucapnya.

Baca Juga: Hiii serem! Seekor macan tutul masuk hotel di Bandung

Informasi perlintasan yang diterima Kejagung dari pihak Imigrasi menunjukkan bahwa keberadaan terakhir Riza Chalid terdeteksi di Malaysia.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB