solo

Pendaftaran seleksi jabatan Kepala Disdikbud dan Asisten I di Sukoharjo ditutup

Minggu, 5 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Ilustrasi guru - penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah. (Freepik/syarifahbrit)

Syarat tersebut seperti pelamar minimal berpangkat atau golongan Pembina IV/a, memahami visi misi serta arah kebijakan Pemkab Sukoharjo dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun atau administrator setara eselon III/b minimal tiga tahun.

Pelamar juga harus memiliki pengalaman mendalam bidang tugas pimpinan tinggi pratama yang dilamar paling sedikit lima tahun.

Baca Juga: Trump minta Israel hentikan pengeboman, Hamas sambut positif gencatan senjata, ini alasannya

"Pelamar peserta seleksi wajib mengikuti rangkaian seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah atau gagasan hingga wawancara," lanjutnya.

Hasil seleksi terbuka tersebut nantinya akan diserahkan ke Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Hal ini dikarenakan bupati selalu pembina kepegawaian daerah.

Tahapan seleksi nantinya setelah selesai akan dilanjutkan proses pelantikan. Rencananya kegiatan akan digelar pada akhir Oktober atau awal November 2025. Pada proses seleksi diharapkan seluruh pelamar aktif mengikuti informasi perkembangan melalui website resmi Pemkab Sukoharjo di www.sukoharjokab.go.id.

Sumini mengatakan, sekarang ada empat posisi jabatan di lingkungan Pemkab Sukoharjo kosong. Namun demikian, tiga posisi jabatan sudah diisi pejabat sementara. Sedangkan satu posisi jabatan tetap dibiarkan kosong karena pejabat sebelumnya baru saja dilantik mengisi jabatan lain pada 4 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan data BKPSDM Sukoharjo diketahui untuk posisi jabatan yang kosong yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo, Inspektur Sukoharjo dan staf ahli.

Posisi jabatan di Kepala DPPKBP3A Sukoharjo diisi Pelaksana Tugas (Plt) diampu Sumini, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo diisi Roni Wicaksono yang merangkap staf ahli.

Inspektur Sukoharjo juga kosong setelah pejabat sebelumnya Abdul Haris Widodo dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo. Posisinya akan diisi Plt Inspektur Suyadi Widodo yang sebelumnya menjaga Sekretaris Inspektorat.

Satu posisi jabatan yang kosong yakni staf ahli setelah Endang Tien Maryuni dilantik menjadi Kepala Dinas Pangan Sukoharjo. Kekosongan tersebut dikatakan Sumini akan segera dilakukan pengisian oleh pejabat sementara.

Posisi jabatan yang akan segera kosong yakni Kepala Disdikbud Sukoharjo. Pejabat sekarang Heru Indarjo akan pensiun pada 1 Oktober 2025. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini