jawa-tengah

Pengisian JPTP 2025 Ditunda, Bupati Pati Sudewo Mulai Akur dan Sepaham dengan DPRD Pati

Senin, 29 September 2025 | 18:25 WIB
Bupati Pati, Sudewo. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Bupati Pati H Sudewo ST MT nampaknya mulai "akur" (sepaham) dengan DPRD Pati.

Hal ini dibuktikan adanya penundaan rencana seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2025.

Kepastian penundaan JPTP, tertuang dalam surat pengumuman nomor T/607/800 yang ditandatangani Bupati Pati, Sudewo, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga: Sebagian personel Selera Rakyat Musik biasa pakai kostum unik seperti motif macan tutul, Ultraman dan Superhero Gemoy, ini alasannya

Rencana seleksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 23 September hingga 10 November 2025, akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, Pemkab Pati juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan dan berharap semua pihak dapat memaklumi keputusan tersebut.

Sebagaimana diberitakan media ini, Pemkab Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengadakan seleksi terbuka pengisian tujuh posisi jabatan pimpinan tinggi pratama 2025.

Melalui pengumuman nomor 02/Pansel-JPTP/IX/2025, formasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, serta jabatan ⁠Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: BGN buka kesempatan bagi kantin sekolah untuk ajukan titik agar dapat kolaborasi dengan SPPG

Ketua DPRD Pati, H Ali Badrudin SE, menegaskan, meski pengisian jabatan kepala dinas merupakan hak prerogatif bupati, namun situasi dan kondisi daerah juga perlu diperhatikan.

“Komisi A DPRD akan segera berkomunikasi dengan bupati. Sehingga tahapan seleksi nantinya berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Dengan adanya penundaan, maka proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pati harus menunggu keputusan dari bupati lagi.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD, Teguh Bandang Waluyo SH mengungkap, akan tetap meneruskan agenda pansus.

Baca Juga: Anggota DPR: Penutupan sementara SPPG bermasalah langkah tepat, tapi bukan solusi akhir

Di antaranya mengundang Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Chandra, Plt Sekda Riyoso, dan Direktur RSUD Soewondo.

"Surat undangannya sudah dimintakan persetujuan dari pimpinan DPRD," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

"Pansus hak angket tetap berjalan. Sehingga, sangat salah jika kami dikatakan loyo," ucap Teguh Bandang Waluyo.

Secara terpisah, Koordinator Presidium LSM Dewan Kota, Drs Pramudya mengingatkan, agar pendaftaran untuk posisi strategis, nantinya juga tetap membuka untuk lowongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Prabowo tegaskan tidak dendam kepada Anies Baswedan meski dikasih skor 11 saat debat Capres

"Kursi jabatan sekda dan disdukcapil masih diisi pelaksana tugas (Plt)," kata Pramudya. *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB