Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Abpednas menempatkan program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa.
Dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan tumbuh sebagai pusat peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam agenda sosialisasi dan penandatanganan tersebut: Jamintel Kejaksaan Agung RI, (Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.), Menteri Koperasi RI, (Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si. - atau yang mewakili),
Gubernur Kalimantan Tengah (Agustiar Sabran - atau yang mewakili beserta jajaran Pemprov Kalteng), Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng (Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.), Wakapolda Kalteng (Brigjen Pol Rakhmad Setyadi),
Jajaran DPP, DPD, dan DPC Abpednas se-Kalimantan Tengah, dan DPW Perisai Syarikat Islam Kalimantan Tengah. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut menegaskan keseriusan dalam memperkuat tata kelola desa melalui pola pendampingan, edukasi hukum, dan pencegahan sejak hulu.
Sebagai tindak lanjut konkret, Abpenas bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Materi mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang mudah diaudit.
Pelaksanaannya akan menggabungkan simulasi kasus, konsultasi meja (desk consult), dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menutup pernyataannya, Aditya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
“Desa kuat, Indonesia maju,” ujar Aditya Yusma, menegaskan bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan. (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)*