Ketua Abpednas Aditya Yusma apresiasi Prof Reda atas terobosan Jaga Desa, dinilai relevan di era keterbukaan informasi

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:30 WIB
Aditya Yusma, Ketua Harian DPP Abpednas apresiasi Prof Reda dan dorong kolaborasi Kejaksaan-Desa untuk tata kelola yang bersih. (Dok. Istimewa)
Aditya Yusma, Ketua Harian DPP Abpednas apresiasi Prof Reda dan dorong kolaborasi Kejaksaan-Desa untuk tata kelola yang bersih. (Dok. Istimewa)

HARIAN MERAPI - Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Aditya Yusma, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., atas terobosan Jaga Desa yang dinilainya sangat relevan di era keterbukaan informasi.

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media pada Sabtu (27/9/2025).

Aditya juga mengucapkan selamat atas penobatan Prof. Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan pada ajang Adhyaksa Awards 2025 yang digelar di The Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Hadiri Mediapreneur Talks Promedia di Surabaya, Lia Istifhama Ajak Jurnalis Lokal Berkolaborasi demi Tingkatkan Kualitas Konten Berita

Ia menilai penghargaan tersebut menegaskan komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.

“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi—bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Aditya.

Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa Abpednas bersama Jaminel Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan DPC Abpednas se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis (25/9/2025).

Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dan juga menegaskan komitmen Abpednas sebagai rumah besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang dekat dengan kebutuhan desa, sejalan dengan visi Jamintel, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.

Baca Juga: Nasabah Semakin Nyaman Bertransaksi Gunakan Layanan Digital Banking BRI

Dengan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan pendukung, diharapkan literasi hukum aparatur desa meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Penandatanganan MoU antara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Ketua DPC Abpednas se-Kalimantan Tengah menjadi simbol kebersamaan dua institusi dalam mengawal akuntabilitas anggaran desa.

Kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan; sementara Abpednas memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi BPD berjalan efektif di seluruh wilayah.

Sinergi Abpednas dan Jamintel dalam program Jaga Desa diarahkan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD—mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi—di 74.961 desa seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gelar Jumat Berkah, BTA Nusantara Bagikan 300 Nasi Kotak

Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci dalam menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X