nasional

Dari Burger hingga Spageti, Ahli Gizi Pertanyakan Arah Menu Makanan di Program MBG

Kamis, 25 September 2025 | 21:50 WIB
Ahli Gizi, dr. Tan Shot Yen menyoroti menu makanan yang dinilai tak layak konsumsi dalam Program MBG di sebagian wilayah Tanah Air. (Instagram.com/@drtanshotyen)

HARIAN MERAPI - Gelombang kasus keracunan massal yang kini tengah menerpa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu pertanyaan besar tentang standar pengawasan dan kualitas makanan yang disajikan.

Alih-alih menjadi jawaban atas masalah gizi anak, kini program MBG justru menghadapi ujian serius setelah ratusan korban jatuh hanya dalam rentang 3 hari ke belakang.

Sorotan publik bukan lagi sebatas pada jumlah korban, tetapi juga pada menu yang disajikan dalam program tersebut.

Baca Juga: Kejati DIY Tetapkan Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Kerugiannya

Muncul kritik tajam dari kalangan ahli gizi mengenai pilihan makanan yang dianggap tidak mencerminkan kekayaan pangan lokal Indonesia.

Kejadian ini membuat publik bertanya, apakah program MBG benar-benar berangkat dari kebutuhan gizi masyarakat atau sekadar memenuhi target politis.

Kementerian dan lembaga terkait kini berlomba memberi penjelasan, namun di lapangan, masyarakat justru menaruh curiga.

Transparansi proses investigasi juga menjadi tuntutan utama agar kasus keracunan tidak hanya berhenti sebagai insiden, melainkan dijadikan momentum perbaikan menyeluruh dalam program MBG di sekolah.

Baca Juga: Naik Kelas Bersama Yamaha XMAX TechMAX 2025 di IMOS

Di saat program MBG diharapkan membawa solusi, justru muncul kesan adanya kelemahan struktural, mulai dari standar dapur penyedia hingga pengawasan distribusi.

Terlebih, kini Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang menyebut pihaknya telah membentuk tim investigasi yang khusus untuk menindaklanjuti kasus keracunan di sekolah.

“Tim investigasi sudah dibentuk, ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses, bahkan sudah mulai berjalan,” kata Nanik kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: Polsek Gamping Ungkap Penjualan Miras Tanpa Izin di Banyuraden

Di sisi lain, Nanik sempat menegaskan, investigasi melibatkan kepolisian, BPOM, dan dinas kesehatan agar proses berjalan transparan.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB