nasional

Imigrasi Tangkap Buronan asal Maroko dalam Kasus Penculikan Anak

Sabtu, 6 September 2025 | 18:00 WIB
Petugas imigrasi mengamankan buronan asal Maroko berinisial NE. (ANTARA/HO-Imigrasi)

HARIAN MERAPI - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta, merupakan buronan yang dicari oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas tindak pidana pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan tindak lanjut dari permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi yang erat antara tim kami dengan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," kata Yuldi dilansir dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (6/9).

Baca Juga: Viral Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan, Petugas Curiga Modus Love Scamming

Berdasarkan data perlintasan, dia menjelaskan NE diketahui telah berada di Indonesia sejak 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.

Untuk melakukan pencarian, pihaknya pun memeriksa alamat yang tertera pada izin tinggal NE serta mencari di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo di China Kurang dari 8 Jam, Langsung Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Agenda Kenegaraan

Dia mengatakan keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara. Dia berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

"Demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya. *

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB