HARIAN MERAPI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan rekaman CCTV terkait peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek berusia 21 tahun yang diduga ditabrak dan dilindas kendaraan taktis polisi saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Terkini, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menyebut langkah ini dilakukan agar seluruh fakta bisa terang benderang.
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV, baik sebelum kejadian, saat kejadian, maupun setelah kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Terkait Penemuan Mayat di Ngemplak Boyolali
Saurlin menekankan pentingnya rekaman video dari kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, bukti visual itu diperlukan untuk memastikan kebenaran kronologi peristiwa yang melibatkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk video yang katanya ada dorongan. Itu perlu dipastikan secara forensik digital, apakah benar terjadi atau hasil editing,” kata Saurlin.
Komisioner Komnas HAM itu menegaskan, pihaknya terbuka menerima informasi tambahan dari masyarakat.
Baca Juga: Kapal Dihantam Gelombang di Trenggalek, Mayat Nelayan Ditemukan di Pantai Baron Gunungkidul
Rekaman video, foto, atau keterangan saksi dari warga akan sangat membantu dalam proses penyelidikan.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” ujar Saurlin menegaskan.
Selain rekaman dari CCTV maupun warga, Komnas HAM juga berupaya mendapatkan data komunikasi internal aparat kepolisian yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden berlangsung.
Baca Juga: Polsek Ngemplak Sleman Tangkap Pria Warga Magelang Pelaku Pencurian Iphone dan Uang
Menurut Saurlin, percakapan aparat sebelum, saat, dan sesudah kejadian bisa menjadi kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.