HARIAN MERAPI - Rehabilitasi drainase di jalan Palem Raya atau di kawasan Solo Baru, Grogol selesai. Pemkab Sukoharjo juga melengkapi dengan fasilitas trotoar untuk akses jalan kaki masyarakat.
Pemeliharaan dilakukan dengan pengawasan ketat sebagai antisipasi tumpukan sampah penyebab banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Senin (1/9/2025) mengatakan, program Pemkab Sukoharjo terkait rehabilitasi drainase di jalan Palem Raya Solo Baru, Grogol sudah selesai 100 persen.
Pembenahan saluran air dilakukan secara total. Selain itu juga dilakukan pembangunan trotoar sebagai fasilitas umum masyarakat. Disekitar drainase juga diaspal ulang dampak selama proses rehabilitasi.
"Rehabilitasi drainase Solo Baru, Grogol di jalan Palem Raya sudah selesai 100 persen. Saluran sudah bisa difungsikan dan ada kelengkapan trotoar sebagai akses jalan kaki masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Israel hancurkan artefak Islam di Masjid Al-Aqsa, begini tuduhan pemerintah Palestina
DPUPR Sukoharjo bersama pihak rekanan sudah melakukan pengecekan kondisi drainase Solo Baru, Grogol tersebut. Hasilnya sudah sesuai dengan yang diprogramkan.
"Drainase tersebut tidak sekedar berfungsi mengalirkan air tapi juga pengendali air hujan agar tidak terjadi banjir. Kondisi drainase sudah besar dan kuat. Sekarang tinggal pemeliharaan saja agar tidak terjadi penyumbatan khususnya sampah," ujarnya.
DPUPR Sukoharjo memberikan sorotan sampah karena sering ditemukan sumbatan pada saluran air atau drainase di wilayah Solo Baru, Grogol. Pengawasan dilakukan secara ketat dengan melibatkan pihak terkait.
Pengawasan dilakukan terkait keberadaan pedagang kaki lima disekitar kawasan Solo Baru, Grogol. Para pedagang wajib menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air atau drainase.
"Sudah kami koordinasikan dengan pihak Kecamatan Grogol dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran sampah dibuang ke saluran air atau drainase dari pedagang atau warga," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani minta maaf usai rumahnya dijarah massa, ini janjinya untuk melakukan perbaikan
DPUPR Sukoharjo juga meminta tidak terjadi pelanggaran alih fungsi trotoar sebagai akses jalan kaki masyarakat menjadi tempat berdagang pedagang kaki lima dan parkir kendaraan. Sebab trotoar tersebut disediakan untuk fasilitas umum masyarakat.
"Untuk trotoar juga kami minta difungsikan untuk fasilitas umum masyarakat akses jalan kaki. Seharusnya tidak dijadikan lokasi pedagang apalagi mendirikan bangunan permanen," katanya.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan DPUPR Sukoharjo terkait drainase dan trotoar yang baru saja selesai dibangun di jalan Palem Raya Solo Baru Grogol.