nasional

Inilah tugas dan kewenangan Kementerian Haji, kementerian baru di era pemerintahan Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI)

HARIAN MERAPI - Kementerian Haji dan Umrah yang segera dibentuk akan melengkapi pengelolaan haji dan umrah secara terpadu.

Kementerian haji akan mengurusi mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga haji tidak sekadar rutinitas formal, tetapi harus memberi sumbangan bagi pembentukan karakter bangsa," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Anggota DPR RI tolak perdamaian lewat solusi dinikahkan, polisi pun lanjut proses hukum kasus kekerasan seksual gadis di bawah umur di Panggang

Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, DPR juga menekankan aspek kesehatan jamaah. Kementerian Haji dan Umrah diwajibkan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar calon jamaah benar-benar dinyatakan sehat sebelum berangkat.

Hal ini sekaligus menjawab kritik dari Pemerintah Arab Saudi terkait banyaknya jamaah asal Indonesia yang meninggal saat pelaksanaan ibadah haji.

Maman menegaskan kementerian baru ini juga akan mengatur pelaksanaan umrah secara lebih ketat sehingga travel atau biro perjalanan penyelenggara haji tetap dapat memberangkatkan jamaah.

Baca Juga: Sekuriti Bandara Ngurah Rai dikeroyok enam orang, ini masalahnya

"Namun, seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah yang terlantar atau ditipu," tegasnya seperti dilansir Antara.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX ini menambahkan DPR menargetkan percepatan pengesahan undang-undang agar bisa segera diikuti dengan penerbitan peraturan pemerintah.

Langkah ini dilakukan seiring dengan percepatan transformasi sistem haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Dengan regulasi baru ini, jemaah haji Indonesia diharapkan mendapatkan kepastian layanan mulai dari akomodasi, katering, hingga kepulangan sesuai standar pelayanan internasional.

"Ini jawaban bahwa pemerintah bekerja dengan sangat agresif, termasuk menerima masukan-masukan dari masyarakat, dan juga tentu masukan dari Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Kementerian Haji dan Umrah juga ditugaskan untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, mengingat adanya percepatan sistem dan transformasi layanan di Tanah Suci.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB