Inilah tugas dan kewenangan Kementerian Haji, kementerian baru di era pemerintahan Prabowo

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:15 WIB
 Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Baca Juga: Salah satu tersangka kasus pemerasan K3 di Kemenaker merupakan suami pegawai KPK, begini penjelasan Jubir KPK

Dengan begitu, Indonesia dapat menyesuaikan kebijakan lebih cepat dan memastikan kuota maupun fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Maman menambahkan kehadiran kementerian baru ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus tuntutan modernisasi tata kelola haji dan umrah.

"Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi jamaah yang berangkat tanpa kepastian layanan dan seluruh proses dilakukan transparan, akuntabel, serta berpihak pada jamaah," tuturnya.

Selain menyangkut aspek teknis dan pelayanan, revisi undang-undang ini juga menekankan pentingnya evaluasi pascapenyelenggaraan haji.

DPR meminta agar laporan penyelenggaraan disampaikan maksimal 30 hari setelah musim haji berakhir sehingga catatan dan masukan dari jamaah dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pada tahun berikutnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X