HARIAN MERAPI - Komisi IV DPRD Sukoharjo soroti jumlah tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Keberadaan mereka harus diperjelas statusnya mengingat pemerintah sudah menetapkan penghapusan tenaga honorer pada 2025. Kejelasan tersebut sebagai bentuk ketegasan demi menghindari permasalahan di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Agus Sumantri, Selasa (26/8) mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo sudah selesai melaksanakan rapat komisi bersama dengan sejumlah OPD meminta kejelasan data jumlah dan status pegawai. Hasilnya diketahui cukup banyak tenaga honorer yang masih bekerja dilingkungan sejumlah OPD.
Salah satunya seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo. Disana diketahui ada ratusan tenaga honorer yang masih bekerja mayoritas di sekolah. Kondisi sama juga ditemukan Komisi IV DPRD Sukoharjo di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).
Agus Sumantri menjelaskan, khusus di DKK Sukoharjo sampai saat ini Komisi IV DPRD Sukoharjo belum menerima data rincian jumlah tenaga honorer yang bekerja disana. Sebab diperkirakan cukup banyak tenaga honorer bekerja di puskesmas.
"Tenaga honorer kami soroti karena sejak dulu permasalahan ini tidak kunjung selesai. Selalu saja ada. Begitu satu selesai muncul rombongan tenaga honorer baru lagi menuntut hak status pengangkatan. Ini menjadi catatan kami Komisi IV DPRD Sukoharjo kepada OPD," ujarnya.
Komisi IV DPRD Sukoharjo menekankan terkait kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025. Aturan tersebut harus dijalankan pemerintah daerah termasuk Pemkab Sukoharjo.
"Ini terkait kebijakan pusat menghapus tenaga honorer. Mau tidak mau daerah harus menjalankan dan OPD harus siap. Maka kami butuh data. Sebab dengan data ini diketahui jumlahnya dan berapa anggaran yang diajukan OPD untuk honor para tenaga honorer tersebut," lanjutnya.
Agus Sumantri menjelaskan, tenaga honorer memang menjadi permasalahan dan dilema pemerintah pusat dan semua daerah. Keberadaan tenaga honorer tersebut penting dalam membantu tugas pelaksanaan kerja di OPD.
"Disatu sisi tenaga honorer ini penting dan dibutuhkan OPD dan pemerintah daerah. Tapi disisi lain pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan," lanjutnya.
Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Sukoharjo Sunaryo saat rapat dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo di gedung DPRD Sukoharjo, mengatakan, Disdikbud Sukoharjo berdasarkan data PTT dan GTT di lingkungan pendidikan Kabupaten Sukoharjo diketahui total ada 720 orang dengan status R3, R4 dan R5. Rinciannya, R3 tahap 1 ada 320 orang, R3 tahap 2 ada 8 orang, R4 guru non ASN tidak terdata dalam data base tahap 2 ada 265 orang dan R5 atau lulusan PPG seleksi tahap 2 ada 27 orang.
Berdasarkan data tersebut sebanyak 720 orang R3, R4 dan R5 semuanya masih berstatus bekerja di lingkungan pendidikan di Kabupaten Sukoharjo. Mereka masih terpantau dan terdata oleh Disdikbud Sukoharjo
Baca Juga: Masyarakat Jangan Lakukan Streaming Ilegal, Ini Sanksinya
Dari sebanyak 720 orang tersebut beberapa waktu lalu ada perwakilan guru R4 yang menanyakan nasib. Sunaryo menjelaskan, terkait hal itu menjadi kewenangan kebijakan daerah.