nasional

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Umumkan Status Hari Ini

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:52 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) saat mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) melalui konferensi pers pada Jumat (21/8) siang ini.

“Besok (Jumat 21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis (21/8).

Budi menjelaskan agenda pada Jumat (21/8), akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.

Baca Juga: Wamenaker Terjaring OTT KPK Bakal Langsung Reshuffle? Begini Kata Istana

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Sementara hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu.

Baca Juga: Menaker Sebut OTT KPK Noel Sebagai Pukulan Berat Kementerian dan Dukung Penuh Proses Hukumnya: Tak Ada Toleransi

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Baca Juga: Wamenaker Tertangkap OTT KPK, Istana Sebut Korupsi Seperti Penyakit Stadium 4

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB