jawa-tengah

Banyak data warga miskin terhapus, DPRD Sukoharjo minta Dinsos lakukan validasi dan pemutakhiran

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi Pemkab Sukoharjo (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI-DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) melakukan koordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data warga miskin. Hal ini penting mengingat muncul keluhan banyak masyarakat kurang mampu yang datanya terhapus dampak peralihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga kepesertaan mereka dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) ikut terhapus.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Sabtu (9/8) mengatakan, banyak masyarakat tidak mampu yang datanya terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga kepesertaan mereka dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) ikut terhapus. Padahal, KIS tersebut digunakan untuk kebutuhan pengobatan rutin bulanan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup mereka.

Untuk itu Badan Anggaran DPRD Sukoharjo menyarankan kepada Dinas Sosial diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna melakukan validasi dan pemutakhiran data warga miskin, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui KIS.

Baca Juga: Saat Kerja Bakti Pasang Bendera Merah Putih, Warga Tawangmangu Karanganyar Tewas Kesetrum

Seperti diketahui pemerintah pusat menerapkan kebijakan baru pendataan warga miskin melalui perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN. Perubahan sistem tersebut harus lebih gencar disosialisasikan oleh Dinsos Sukoharjo ke tingkat bawah seperti pemerintah desa, pemerintah kelurahan hingga masyarakat. Hal ini penting mengingat selama ini sistem yang terbiasa dijalankan yakni DTKS dan sekarang berubah menjadi DTSEN.

Terkait kebijakan baru pemerintah pusat tersebut, DPRD Sukoharjo juga mengimbau kepada Dinsos Sukoharjo dengan peralihan DTKS menjadi DTSEN dalam verifikasi dan validasi per satu bulan agar melakukan pengawasan dan pendampingan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini penting sehingga data benar-benar valid.

"Ini kebijakan baru pemerintah dan harus disosialisasikan dan terpenting Dinsos Sukoharjo melakukan pengawasan dan pendampingan dengan koordinasi melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar warga miskin tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan KIS," ujarnya.

DPRD Sukoharjo secara resmi sudah menyampaikan imbauan tersebut melalui rekomendasi berupa catatan strategis kepada Bupati Sukoharjo. Diharapkan Dinsos Sukoharjo setelah ini bisa langsung menerapkannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 10 Agustus 2025: beberapa kesalahpahaman yang sempat mengganggu bisa diselesaikan dengan sikap terbuka dan sabar

Kepala Dinsos Sukoharjo Suparmin mengatakan, Dinsos Sukoharjo sejak awal sudah melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN. Sasarannya yakni petugas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Dinsos Sukoharjo juga menyasar masyarakat umum mengingat perubahan aturan ini sangat penting mereka pahami.

Pemerintah pusat dijelaskan Suparmin dengan perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN sebagai langkah besar dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

"DTSEN tidak hanya mengintegrasikan DTKS, tetapi juga menyelaraskan dan memadankan data dari berbagai kementrian dan lembaga termasuk Regsosek dan P3KE," ujarnya.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB