“Tiba-tiba petugas kembali ke ruang pemeriksaan bilang, ‘Setelah rapat pimpinan, pimpinan memutuskan untuk menjadikan Bapak tersangka, Bapak akan segera ditahan,’” ujar Tom menirukan ucapan petugas kala itu.
“Karena kita udah tau risiko politik, kaget nggak kaget, udah pasti syok terus dibacakan berita acara penahanan langsung didatangkan dokter untuk tes kesehatan,” kata Tom.
Untuk kuasa hukum pada hari itu, ia mendapatkan pengacara dari Kejaksaan.
“Saya disodorkan penasihat hukum dari Kejaksaan yang belum pernah saya kenal, belum pernah saya temui, dan saya dikasih tau kalau ini rutin, biasa dan mendadak tentunya saya belum siap,” tandasnya.
Baca Juga: Dua Remaja Pelaku Penganiayaan di Jalan Suciati Diamankan Sat Samapta Polresta Sleman
Tom Lembong ditahan pada 29 Oktober 2024 saat pemeriksaan ke-4, yang menurut pengakuannya, ia diperiksa selama 3 hingga 4 jam dan langsung dilakukan penahanan hingga bebas dengan abolisi dari Prabowo. *