solo

Delapan OPD Kabupaten Karanganyar raih penghargaan atas Pelayanan Publik tahun 2024

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:06 WIB
Piagam penghargaan Ombudsman diterima perwakilan OPD (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI – Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karanganyar menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atas capaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, bersama dengan Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana. Kepala Bagian Organisasi dan Perangkat Daerah (Orpeg) Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang patuh terhadap standar dan regulasi.

Agung Wahyu Utomo menegaskan bahwa capaian pelayanan publik Karanganyar saat ini mencapai skor 98,66 dan masuk Zona Hijau (Kualitas Tertinggi).

Baca Juga: Kasus beras oplosan, empat produsen yang diduga oplos beras naik ke tahap penyidikan

Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan menempatkan Karanganyar pada peringkat ketujuh secara nasional.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan layanan publik yang prima. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar prestise, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk melayani rakyat.

“Penghargaan ini bukan soal gaya-gayaan. Kita semua harus hadir untuk melayani rakyat,” tegas Adhe.

Senada dengan Wakil Bupati, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengingatkan bahwa penghargaan yang diberikan harus menjadi pemicu bagi instansi pelayanan publik agar terus berbenah.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Semarang Dituntut Enam Tahun Penjara

Ia menekankan fokus Ombudsman adalah memastikan tidak ada pelanggaran hak publik, terutama dalam layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

“Penghargaan ini bukan akhir. Masyarakat akan terus menilai dan mempertanyakan kualitas layanan. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan berkualitas,” ucap Siti Farida.

Delapan OPD dan instansi pemerintah yang meraih predikat Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI Jawa Tengah adalah Puskesmas Jumantono, Puskesmas Karangpandan,

Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Sosial.

Baca Juga: Ingat...Masyarakat agar tidak lakukan kegiatan di daerah potensi bahaya Gunung Merapi

Sementara itu, penghargaan dari Kementerian PAN-RB diberikan kepada RSUD Karanganyar di kategori Pelayanan Prima, Dinas Sosial di kategori Sangat Baik dan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di ategori Sangat Baik. (Lim) *

Halaman:

Tags

Terkini